Terkait dengan puasa enam hari di bulan Syawal setelah hari ‘id, apakah seorang wanita muslimah sebaiknya memulai puasa qadha sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya karena haid, kemudian setelah itu barulah dia mengerjakan puasa enam hari (bulan Syawal, pen.) atau bagaimana seharusnya?
Jawaban:
Alhamdulillah.
Jika dia (wanita muslimah tersebut, pen.) ingin memperoleh pahala yang telah disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan (secara penuh, pen.) kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka itu senilai dengan puasa selama setahun.” (HR. Muslim, no. 1984)Maka, seorang wanita muslimah seharusnya menyempurnakan puasa Ramadhan-nya terlebih dahulu, baru kemudian dia melanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, agar sejalan dengan hadits dan supaya dia bisa meraih pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut.
Adapun dari segi boleh atau tidaknya, wanita muslimah tersebut boleh mengakhirkan qadha puasa Ramadhan, sesuai dengan kemampuannya, sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba.
Keterangan Syaikh Muhamad bin Shaleh al-Munajed
Sumber: http://islamqa.com/ar/ref/4082
muslimah.or.id
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar