KPAI Temui Siswa SD Penyanyi Kelab Malam

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/04/24/152309_sarah-amelia-murid-sd-yang-bekerja-di-cafe_300_225.jpg

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim dari Kementerian Sosial akhirnya berhasil menemui SA, murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Utara, yang bekerja di kelab malam. Menemui SA bukan perkara mudah. Sempat ada perlawanan dari orangtuanya.

SA yang masih berusia 14 tahun (sebelumnya ditulis 12 tahun) itu menanggung beban berat. Setiap malam, dia bernyanyi di kafe-kafe atau kelab malam. Pagi harinya, SA yang berperawakan mungil ini harus masuk sekolah. Saat ini bebannya semakin bertambah, karena dia harus ikut Ujian Nasional.

VIVAnews beserta tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial mendatangi kediaman SA di kawasan Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, Selasa malam 24 April 2012.

Menuju rumah SA sungguh penuh perjuangan. Gang-gang sempit yang dilalui hanya selebar bahu orang dewasa. Lorong gelap dan pemukiman rapat nan-padat penduduk menjadi pemandangan biasa.

Suasana malam ini tiba-tiba menjadi sangat hiruk-pikuk. Warga sekitar mengetahui ada tim dari KPAI dan Kemensos datang menghampiri SA. Wargapun berkerumun. Tidak gampang untuk KPAI dan Kemensos bertemu dan berkomunikasi dengan SA.

Tim dari KPAI dan Kemensos harus bernegosiasi terlebih dahulu di ujung gang dengan kedua orang tua SA, Taman dan Aminah. Saat tim tiba, Taman langsung menutup pintu rumah dan mengusir rombongan. Sekretaris KPAI M. Ikhsan dan tim lapangan Kemensos, Richardo, turut dalam rombongan ini.

Akhirnya tim dari KPAI dan Kemensos diizinkan bertemu SA. Tiba di dalam rumah, suasana sangat penuh sesak. Rumah non-permanen yang berpapan triplek itu dijejali rombongan dan para tetangga.

Pertemuan Kemensos-KPAI dan SA dipindah ke ruang yang lebih besar. Ruang sekolah yang terletak tak jauh dari lokasi menjadi tempat pertemuan. Di sini, SA berbincang-bincang dengan tim wanita dari Kemensos dan KPAI.

KPAI mengingatkan, bahwa SA tidak boleh bekerja karena usianya masih di bawah umur. Apalagi, kalau SA seperti menjadi tulang punggung keluarga. Kedua orangtua tidak membantah bahwa mereka meminta putri kecilnya itu untuk bekerja. "Iya, kami memang suruh dia bekerja di situ untuk bantu-bantu keluarga," kata Aminah, sang ibu.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger