SITUBONDO, KOMPAS.com - Berdalih karena putus sekolah akibat orang tuanya bercerai sekitar beberapa tahun lalu, seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial BP (17), warga Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, nekat menjual pil koplo jenis double L.
Akibat perbuatan nekatnya, BP ditangkap polisi saat membawa pil double L. Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 100 butir doble L. Bahkan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolres Situbondo.
Kepada penyidik, Kamis (3/5/2012), ia mengaku sejak kelas satu SMK sudah menkonsumsi pil koplo untuk menjaga stamina dan kesehatan. Sehari dia menkonsumsi dua pil saja, namun tidak setiap hari.
BP mengatakan, orang tuanya bercerai beberapa tahun lalu. Hingga kini, sang bapak sudah punya istri lagi. Sehari-hari, dia tinggal bersama ibu dan adiknya.
"Sejak SD kelas VI bapak dan ibu saya sudah bercerai. Saya putus sekolah kelas satu SMK," katanya.
Selain menangkap BP, petugas Reskoba juga menangkap seorang remaja bernama Khoirul Anas (20). Polisi mencurigai Anas dan BP sebagai pengedar.
"Mereka berdua sudah kita lidik sejak lama, meski kecil-kecil tapi mereka malah mengedarkan double L," terang Kasat Reskoba AKP Priyo Purwandito.
Penangkapan dua remaja ini bermula adanya laporan warga yang mengetahui adanya transaksi keduanya. Polisi langsung ke lokasi.
"Mereka berboncengan sepeda motor, kami hadang, geledah dan memang benar ada 100 pil double L itu," katanya.
Anas membantah bila dirinya dituduh sebagai pengedar. Memang, malam sebelum ditangkap, dirinya baru selesai transaksi di daerah selatan Situbondo.
"Saya bukan pengedar, saya disuruh orang," kata Anas.
Anas mengaku sering menggunakan obat tersebut lantaran dianggap penambah stamina. "Pakai itu bisa menambah tenaga. Saya sering ngelembur membantu orang tua saya yang bekerja tukang korden," ujarnya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar