Wakil Ketua DPRD Kudus Jadi Tahanan Kota

Bookmark and Share
KUDUS, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, periode 2009-2014, Noor Hartoyo, menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Kudus. Hartoyo adalah tersangka kasus dugaan penggelapan kayu senilai Rp 17 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Bambang Hariyanto, Kamis (3/5/2012), mengatakan, penetapan Hartoyo sebagai tahanan kota berdasarkan surat penetapan prin-935/0.3.18/Epp:/V/2012 tanggal 3 Mei 2012.
Kejaksaan tidak menahan tersangka dalam rumah tahanan, karena bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dia juga sudah mengembalikan kerugian sebesar Rp 17 juta.
Bambang menambahkan, kejaksaan telah menerima surat permohonan tidak ditahan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus. Selain itu, tersangka juga mengajukan surat permohonan, agar tidak ditahan.
 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger