KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengungkap tempat produksi sabu di kota itu Kamis (3/5/2012) malam ini. Produksi barang haram itu dilakukan di rumah toko (ruko).
AL (30), pemilik ruko, ditangkap. Polisi juga menyita berbagai bahan dan peralatan pembuatan sabu di ruko dua lantai itu.
"Kasus ini masih akan terus kami kembangkan," ujar Kepala Polres Kendari, Ajun Komisaris Besar Yuyun Yudhantara, yang memberikan keterangan di lokasi.
Dari perkiraan sementara kepolisian, produksi sabu di tempat itu bisa beromzet lebih dari Rp 1 miliar per hari. Ini merupakan pengungkapan tempat produksi narkotika pertama di Sulawesi Tenggara.
Berbagai barang bukti yang ditemukan di ruko tersebut yakni bahan-bahan kimia pembuat sabu seberat total sekitar tiga kilogram. Ada pula peralatan seperti tabung oksigen, k ompor gas, kompor pemanas, timbangan digital, gelas ukur, plastik kemasan, dan mangkuk peracik.
Pengungkapan ini bermula, saat AL terlibat kecelakaan lalu-lintas ketika mengemudikan mobilnya di daerah Kendari Beach, sekitar pukul 17.00 Wita. Saat diperiksa polisi, gelagat AL seperti berada di bawah pengaruh narkotika.
Polisi pun melakukan tes urine terhadap AL, dan terbukti positif mengandung amfetamin. " Setelah itu kami kembangkan lagi penyelidikan ke tempat tinggalnya, dan ditemukanlah produk sabu tersebut," ujar Yuyun.
Yuyun menambahkan, AL sudah setahun terakhir tinggal di ruko tersebut. Hasil produksi dijual di Kendari hingga ke Makassar, yang diketahui dari catatan pemesanan yang ditemukan bersama berbagai barang bukti lainnya.
AL (30), pemilik ruko, ditangkap. Polisi juga menyita berbagai bahan dan peralatan pembuatan sabu di ruko dua lantai itu.
"Kasus ini masih akan terus kami kembangkan," ujar Kepala Polres Kendari, Ajun Komisaris Besar Yuyun Yudhantara, yang memberikan keterangan di lokasi.
Dari perkiraan sementara kepolisian, produksi sabu di tempat itu bisa beromzet lebih dari Rp 1 miliar per hari. Ini merupakan pengungkapan tempat produksi narkotika pertama di Sulawesi Tenggara.
Berbagai barang bukti yang ditemukan di ruko tersebut yakni bahan-bahan kimia pembuat sabu seberat total sekitar tiga kilogram. Ada pula peralatan seperti tabung oksigen, k ompor gas, kompor pemanas, timbangan digital, gelas ukur, plastik kemasan, dan mangkuk peracik.
Pengungkapan ini bermula, saat AL terlibat kecelakaan lalu-lintas ketika mengemudikan mobilnya di daerah Kendari Beach, sekitar pukul 17.00 Wita. Saat diperiksa polisi, gelagat AL seperti berada di bawah pengaruh narkotika.
Polisi pun melakukan tes urine terhadap AL, dan terbukti positif mengandung amfetamin. " Setelah itu kami kembangkan lagi penyelidikan ke tempat tinggalnya, dan ditemukanlah produk sabu tersebut," ujar Yuyun.
Yuyun menambahkan, AL sudah setahun terakhir tinggal di ruko tersebut. Hasil produksi dijual di Kendari hingga ke Makassar, yang diketahui dari catatan pemesanan yang ditemukan bersama berbagai barang bukti lainnya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar