Kapolda: Anggota Pakai Narkoba Akan Dipecat

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/03/13/147307_kapolsek-cibarusa_300_225.jpg
VIVAnews - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, berjanji akan menindak anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba, apapun jabatannya.
Aturan itu ditegakkan mengingat sepanjang 2012 ini sudah ada dua perwira polisi yang ketahuan menggunakan narkoba.

"Dalam hal ini saya sudah melakukan tindakan-tindakan, siapapun yang tidak benar melakukan pelanggaran akan dipecat. Tetapi ini tergantung pelanggarannya," kata Untung di Jakarta, Jumat 16 Maret 2012.

Dijelaskan Untung, saat ini Bidang Profesi dan pengamanan Internal Polda Metro Jaya sedang memeriksa polisi yang ketahuan menggunakan narkoba. Terhadap mereka dilakukan sidang disiplin.

Untuk kasus Kapolsek Cibarusah Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno, kata Untung, pihaknya sudah melakukan penahanan. Saat ini penyidik sedang mendalami dari mana barang haram tersebut didapat. Juga ditelusuri seberapa lama dia mengomsumsi narkoba.

Menurut Untung, dia juga sudah melakukan pemeriksaan urin semua anggota baik di Polda, Polres dan Polsek. "Setiap hari kami lakukan, kumpulkan. Baik narkoba dan kejahatan yang lain, itu bentuk pembinaan anggota," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menambahkan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Inspektur Satu Rani Oktavia, maka polwan Perwira Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan itu akan menjalani sidang disiplin.

Tiga anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang ketahuan memakai narkoba yakni mantan Kapolsek Cibarusah Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno. Heru ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat, 9 Maret 2012.
Saat ditangkap, Kapolsek yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengawas Polresta Bekasi Kabupaten, sedang bersama dua rekannya. Ketiganya mengonsumsi dan memiliki sabu seberat 0,87 gram.
Kemudian, Perwira Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan Inspektur Satu Rani Oktavia. Wanita berusia 30 tahun ini positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Pemeriksaan terhadapnya berawal dari kecurigaan aparat kepolisian Bekasi. Sebab nama Rani terdapat dalam daftar nomor kontak di ponsel Kapolsek Cibarusah. Keduanya diduga berpacaran.
Selanjutnya, anggota Rencana dan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Briptu Sahala Simbolon. Sahala dibekuk saat melakukan transaksi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa sore. Berdasarkan hasil tes urine, dia pun positif memakai sabu-sabu. (eh)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger